Artikel

Beranda / Artikel / Konsultasi Gratis di Amanah Law Office

Konsultasi Gratis di Amanah Law Office

Sebelum melakukan upaya hukum apapun, baik pidana, perdata, perceraian dan sebagainya, tentu kita harus memahami bagaimana langkah-langkah yang akan kita lakukan kedepan, prosedur apa yang harus kita jalani, bagaimana risiko-risikonya, serta menghitung berapa biaya yang akan kita keluarkan. Oleh karena itu bagi para pengguna jasa hukum, perlu untuk mengetahui informasi-informasi tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan upaya hukum.

Mempertimbangkan hal tersebut di atas, kami di Amanah Law Office kemudian menyediakan layanan konsultasi hukum secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun kepada para klien atau calon klien kami. Harapannya adalah para klien atau calon klien kami memahami terlebih dahulu dengan rinci dan mendalam, segala gambaran dan perhitungan dari upaya hukum yang akan dilakukan ke depannya. Hal ini agar para klien dan calon klien mampu memutuskan dengan tepat dengan menyesuaikan kondisinya saat ini.

Konsultasi hukum gratis yang kami sediakan adalah bisa datang ke kantor kami dengan janjian terlebih dahulu, maupun melalui Whatsapp atau via telepon yang telah disediakan yakni 0821 3297 2337. Konsultasi juga bisa dilakukan di luar kantor dengan janjian terlebih dahulu untuk tanggal dan waktu agar bisa saling menyesuaikan.