Ketika sebuah aset yang diagunkan kemudian harus dilelang atau dijual karena kredit macet, sebenarnya masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan untuk mempertahankannya yaitu menggugat secara perdata di Pengadilan Negeri. Harapannya adalah dengan gugatan tersebut, ...
Sebelum melakukan upaya hukum apapun, baik pidana, perdata, perceraian dan sebagainya, tentu kita harus memahami bagaimana langkah-langkah yang akan kita lakukan kedepan, prosedur apa yang harus kita jalani, bagaimana risiko-risikonya, serta menghitung berapa biaya ...
Dalam sebuah permasalahan hukum yang memperebutkan suatu aset, seperti tanah, rumah, kantor, mobil dan sebagainya, maka salah satu hal yang harus diutamakan dan didahulukan adalah tentang sita jaminan. Hal ini penting karena akan menjamin posisi aset yang menjadi ...